Selasa, 04 Agustus 2020

Review Audit Teknologi Informasi


Audit teknologi informasi (information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. (Wikipedia, Audit teknologi informasi, 2017) [1]
Ada pula beberapa hal yang mencakup tentang Audit teknologi informasi, seperti ruang lingkup, jenis control, tujuan, dan kerjasama. Dibawah ini merupakan penjelasan dari beberapa hal tersebut diantaranya:
Ruang lingkup mencakup audit terhadap sistem informasi penjualan, yang diawli pada bagian marketing penerimaan order hingga pembuatan laporan penjualan. Sedangkan pengendalian prosedur dan pelaksanaan sistem informasi dibagi menjadi dua bagian yakni: (Pengetahuan, 2017) [2]
Ruang lingkup yang termasuk dalam pengendalian umum (pengendalian perspektif manajemen) diantaranya adalah :
Ø  Pengendalian manajemen puncak(top managementcontrols).
Ø  Pengendalian manajemen pengembangan sistem (informa5on system managementcontrols).
Ø  Pengendalian manajemen sumber data (data resources managementcontrols).
Ø  Pengendalian manajemen operasi (opera5ons management controls).
Ø  Pengendalian manajemen keamanan (security administra5on managementcontrols).
Ø  Pengendalian manajemen jaminan kualitas (quality assurance managementcontrols).
Pengendalian umum juga dapat diartikan sebagai pengendalian yang tidak terkait langsung ke suatu aplikasi tertentu. Misalnya dalam contoh ATM, ketentuan bahwa masuk ke ruang ATM tidak boleh memakai helm. Adanya CCTV di ruang ATM dan ketentuan adanya SATPAM di situ adalah dapat dikategorikan dengan pengendalian umum (ketentuan--ketentuan tersebut tidak langsung dengan transaksi pengambilan uang di mesin ATM).
Dari beberapa pengendalian umum tersebut, berdasarkan ruang lingkup dari penulisan skripsi, maka yang akan dibahas adalah :
Ø  Pengendalian Manajemen Keamanan (Security Management Controls)
Ø  Pengendalian Manajemen Operasi (Operasional Management Controls)
Menurut Ruppel (2008, hal. 537--538) application controls help ensure the completeness and accuracy of transac5on processing, authoriza5on, and validity edit checks, numerical sequence checks, and manual follow up of the excep5on report are example of application controls.
Pengendalian aplikasi (appliaction controls) adalah system pengendalian intern (internal control) pada sistem informasi berbasis teknologi informasi yang berkaitan dengan pekerjaan/kegiatan/aplikasi tertentu (setiap aplikasi memiliki karakteristik dan kebutuhan pengendalianyang berbeda). Pengendalian aplikasi disebut juga pengendalian transaksi, karena didesain berkaitan dengan transaks pada aplikasi tertentu.
Misalnya apabila nasabah akan mengambil uang di ATM, setelah memasukkan kartu akan dimina PIN, atau setelah memasukkan nilai uang yang akan diambil, ATM akan mengecek sapakah saldo cukup, atau jumlahnya di ijinkan sesuai dengan mengecek apakah saldo cukup, atau jumlahnya diijinkan sesuai dengan ketentuan bank. Pengendalian berupa PIN dan limit pengambilan uang tersebut hanya berlaku di ATM, Adak berlaku di kegiatan lain.
Terdapat beberapa unsur dalam pengendalian aplikasi, pengendalian aplikasi pada dasarnya terdiri dari :
Ø  Pengendalian batas sistem (boundary controls)
Ø  Pengendalian masukan (input controls)
Ø  Pengendalian proses pengolahan data (process controls)
Ø  Pengendalian keluaran (output controls)
Ø  Pengendalian file/database (file/database controls)
Ø  Pengendalian komunikasi aplikasi (communication controls)
Namun yang akan dibahas dalam penulisan skripsi meliputi boundary controls, input controls, output controls. (Musbahniar, 2020) [3]
Ø  Preventif Control adalah suatu langkah pencegahan yang diambil sebelum keadaan darurat, kehilangan, atau masalah terjadi. Ini termasuk penggunaan alarm dan kunci, pemisahan tugas (untuk mencegah perekam uang tunai dari kas dan mengendalikan persediaan personil dari pengendalian persediaan) ditambah umum lainnya dan kebijakan-kebijakan otorisasi khusus.
Ø  Detective control adalah sesuatu yang dirancang untuk menemukan kesalahan atau penyimpangan setelah mereka telah terjadi (missalnya : departemen memeriksa tagihan telepon untuk panggilan pribadi).
Ø  Corrective control adalah program yang dibuat khusus untuk memperbaiki kesalahan pada data yang mungkin timbul akibat gangguan pada jaringan, komputer ataupun kesalahan user. (Syulamri, 2017) [4]
Audit sistem informasi dapat digolongkan dalam tipe atau jenis-jenis audit sebagai berikut.
a.       Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Adalah audit yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan serta tidak menyalahi uji materialitas). Apabila sistem akuntansi organisasi yang diaudit merupakan sistem akuntansi berbasis komputer, maka dilakukan audit terhadap sistem informasi akuntansi apakah proses/mekanisme sistem dan program komputer telah sesuai, pengendalian umum sistem memadai dan data telah substantif.
b.      Audit Operasional (Operational Audit)
Audit terhadap aplikasi komputer terbagi menjadi tiga jenis, antara lain:
1)      Post implementation Audit (Audit setelah implementasi), Auditor memeriksa apakah sistem-sistem aplikasi komputer yang telah diimplementasikan pada suatu organisasi/perusahaan telah sesuai dengan kebutuhan penggunanya (efektif) dan telah dijalankan dengan sumber daya optimal (efisien). Auditor mengevaluasi apakah sistem aplikasi tertentu dapat terus dilanjutkan karena sudah berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan usernya atau perlu dimodifikasi dan bahkan perlu dihentikan.
Pelaksanaan audit ini dilakukan oleh auditor dengan menerapkan pengalamannya dalam pengembangan sistem aplikasi, sehingga auditor dapat mengevaluasi apakah sistem yang sudah diimplementasikan perlu dimutakhirkan atau diperbaiki atau bahkan dihentikan apabila sudah tidak sesuai kebutuhan atau mengandung kesalahan.
2)      Concurrent audit (audit secara bersama), Auditor menjadi anggota dalam tim pengembangan sistem (system development team). Mereka membantu tim untuk meningkatkan kualitas pengembangan sistem yang dibangun oleh para sistem analis, designer dan programmer dan akan diimplementasikan. Dalam hal ini auditor mewakili pimpinan proyek dan manajemen sebagai quality assurance.
3)      Concurrent Audits (audit secara bersama-sama), Auditor mengevaluasi kinerja unit fngsional atau fungsi sistem informasi (pusat/instalasi komputer) apakah telah dikelola dengan baik, apakah kontrol dalam pengembangan sistem secara keseluruhan sudah dilakukan dengan baik, apakah sistem komputer telah dikelola dan dioperasikan dengan baik.  Dalam mengaudit sistem komputerisasi yang ada, audit ini dilakukan dengan mengevaluasi pengendalian umum dari sistem-sistem komputerisasi yang sudah diimplementasikan pada perusahaan tersebut secara keseluruhan. Saat melakuan pengujian-pengujian digunakan bukti untuk menarik kesimpulan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen tentang hal-hal yang berhubungan dengan efektifitas, efisiensi, dan ekonomisnya sistem. (Riadi, 2014) [5]
Secara umum, fungsi/tujuan dari kontrol adalah untuk menekan kerugian yang mungkin timbul akibat kejadian yang tidak diharapkan yang mungkin terjadi pada sebuah sistem. (Syulamri, 2017) [6]
Tujuan audit sistem informasi menurut Ron Weber (1999:11-13) secara garis besar terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
a. Pengamanan Aset
Aset informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), sumber daya manusia, file data harus dijaga oleh suatu sistem pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset perusahaan. Dengan demikian sistem pengamanan aset merupakan suatu hal yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
b. Menjaga integritas data
Integritas data (data integrity) adalah salah satu konsep dasar sistem inforamasi. Data memeiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, keberanaran, dan keakuratan. Jika integritas data tidak terpalihara, maka suatu perusahaan tidak akan lagi memilki hasil atau laporan yang beanr bahkan perusahaan dapat menderita kerugian.
c. Efektifitas Sistem
Efektifitas sistem informasi perusahaan melikiki peranan pentigndalam proses pemgambilan keputusan. Suatu sistem informasi dapat dikatakan efektif bila sistem informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan user.
d. Efisiensi Sistem
Efisiensi menjadi hal yang sangat penting ketika suatu komputer tidak lagi memilki kapasitas yang memadai atau harus mengevaluasi apakah efisiensi sistem masih memadai atau harus menambah sumber daya, karena suatu sistem dapat dikatakan efisien jika sistem informasi dapat memenuhi kebutuhan user dengan sumber daya informasi yang minimal.
e. Ekonomis
Ekonomis mencerminkan kalkulasi untuk rugi ekonomi (cost/benefit) yang lebih bersifat kuantifikasi nilai moneter (uang). Efisiensi berarti sumber daya minimum untuk mencapai hasil maksimal. Sedangkan ekonomis lebih bersifat pertimbangan ekonomi. (Riadi, 2014) [7]
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di sebuah negara. Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Prinsif dasar dari audit di ambil dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang menerbitkan prinsip etika berupa: integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, akuntabel, dan perilaku profesional. Prinsip tersebut menjadi suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh seorang auditor. (Wikipedia, Auditor, 2020) [8]
Sedangkan beberapa hal yang dapat menciptakan terjalinnya kerjasama dari kedua jenis auditor ini adalah tingkat pemahaman dari masing-masing auditor internal dan auditor eksternal itu sendiri. Kompetensi dari kedua jenis auditor, pemberian maksud tujuan audit dari auditor eksternal kepada auditor internal, serta pelaporan langsung kepada auditor internal dan obyektivitas dari internal auditor
Apabila dari hasil evaluasi eksternal auditor dapat menggunakan pekerjaan auditor internal, maka mereka diharuskan menentukan bagian mana pekerjaan internal auditor yang bisa digunakan. Untuk itu, eksternal auditor juga harus mempertimbangkan relevansi audit internal, tujuan dan kompetensi auditor internal, pengujian efektivitas dari audit internal, strategi dan rencana audit, utamanya dalam mempertimbangkanpenggunaan  judgement , menilai risiko salah saji merancang prosedur, serta bukti yang perlu dikumpulkan, agar pekerjaan auditorinternal dan auditor eksternal dapat mendukung opini audit.Dalam hal auditor eksternal menggunakan pekerjaan auditor internal, maka langkahyang akan diambil adalah mendiskusikannya dengan auditor internal untuk koordinasi lebih lanjut.
Membaca laporan internal audit yang berkaitan dengan pekerjaan audit yang akan digunakan untuk mendapatkan pemahaman sifat dan luasnya prosedur yang telahdilakukan, beserta temuan-temuan yang terkait. Auditor eksternal juga akan menilai apakah pekerjaan auditor internal telah direncanakan, diawasi, review, dan didokumentasikan dengan baik. Penilaian juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa bukti yang memadai telah diperoleh untuk menjadi dasar bagi auditor eksternal menarik kesimpulan yang wajar, serta kesimpulan-kesimpulan yang dibuat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. (Danil Cotseurani, 2015) [9]




KESIMPULAN
Audit Sistem Informasi merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat digunakan seperti :
Ø  Melindungi aset
Ø  Menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data
Ø  Menyediakan informasi yang relevan dan handal
Ø  Mencapai tujuan organisasi dengan efektif
Ø  Menggunakan sumber daya dengan efisien,
Ø  Terjalinnya kerjasama dari kedua jenis auditor


Selasa, 31 Desember 2019

ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI YANG DITERAPKAN DI NEGARA LAIN

A. Definisi Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi

1.      Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah. Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)

2.      Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bias mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi TI bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi TI dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas. Profesi TI juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan TI lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan TI ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang TI . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar TI makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang TI) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.

3.      Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974. Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
·         Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan TI.
·         Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
·         Bekerja di bawah disiplin kerja
·         Mampu melakukan pendekatan disipliner
·         Mampu bekerja sama
·         Cepat tanggap terhadap masalah client.
Ada pun contoh pelanggaran etika profesi di bidang TI :
·          Kejahatan Komputer
·          Netiket
·          E-commerce
·          Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
·          Tanggung Jawab Profesi

4.      Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang
Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
·         UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta)
·      UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik)


B. Standart Etika Profesi di Bidang IT di Berbagai Benua

1.      Standar Etika Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi professional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
Pribadi Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
Tanggung Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Pengembangan Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
Integritas Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
Integritas Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
Konflik Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
2.      Standar Etika Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Eropa
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996 Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
Promosi profesi Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional. Standar praktek konsumen. Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.

3.      Standar Etika Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Asia
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional
Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standar profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hamper dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.Standardisasi Profesi Model SRIG-PS-SEARCC.
Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
Panduan metoda sertifikasi dalam TI
Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
Pembentukan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan. Klasifikasi Job. Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.


C. Jenis profesi TI di Beberapa Negara Lain:

1.      Model British Computer Society (BCS)
BCS merupakan suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari sistem spesialis, prog rammer, dan sistem analis
Model BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded Practitioner
Level 3. Trained Practitioner
Level 4. Fully Skilled Practitioner
Level 5. Experienced Practitioner/Manager
Level 6. Specialist Practitioner/Manager
Level 7. Senior Specialist/Manager
Level 8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior Manager/Director

2.      Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:
Programmer
  1. Analyst/Programmer
  2. Senior Analyst/Programmer
  3. Principal Analyst/Programmer
  4. System Analyst
  5. Senior System Analyst
  6. Principal System Analyst
  7. Development Manage

Industri sektor teknologi informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain. Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.

3.      Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
  1. Programmer
  2. System Analyst/Designer
  3. System Development Executive

Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikut:
  1. System Development
  2. Computer Operations
  3. Sales, Marketing and Services
  4. Education and Trainings
  5. Research and Developments
  6. Spesialist Support
  7. Consultancy

4.      Amerika
Berikut adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika:
  1. SQL Server DBA
  2. C#/SQL Engineer
  3. AIX Administrator
  4. BI Analyst – Cognos (mid level)
  5. CDMA Optimization Engineer
  6. Application Specialist
  7. UX Engineer
  8. SAP MM Lead Functional Analyst
  9. SAP SD Analyst
  10. Cisco Voice Engineer
  11. SAP HR Analyst
  12. SAP FI/CO Lead
  13. NET Developer
  14. Sr. Quality Assurance Manager

5.      Australia
Sedangkan di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:
  1. Analyst/programmer
  2. Architecture
  3. Business Analyst/ System Analyst
  4. Computer Operator
  5. Consultant / Functional Consultant
  6. Database Development dan Administration 
  7. Hardware Engineering
  8. Helpdesk dan Desktop Support
  9. Management dan Supervisory
  10. Network Engineering
  11. Network dan System
  12. Product management
  13. Project management
  14. Sales
  15. Security 
  16. Software Development dan Engineering
  17. Team Leaders
  18. Technical Writers
  19. Telecommunication
  20. Testing dan QA
  21. Training
  22. Web design dan Usability
  23. Web Development, dan lain-lain.

6.      Jepang
Di negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
  1. Digital Marketing Director
  2. Web Search Evaluator
  3. Sales Manager
  4. Call Center Staff
  5. Bilingual SAP Consultant
  6. C / C++ Developer
  7. Technical Support
  8. IT Instructor
  9. E-Commerce Manager
  10. Energy Account Manager
  11. IT Assistant Instructor
  12. Asset Management
  13. Business Analyst

Review Audit Teknologi Informasi

Audit Teknologi Informasi Audit teknologi informasi ( information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit ) adalah ...