A. Definisi Etika Profesi di
Bidang Teknologi Informasi
1.
Pengertian Etika Profesi
Etik (atau
etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep
yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
dijelaskan bahwa etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu
pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan
dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
(Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)
2.
Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi
Teknologi,
Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang
bias mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga
kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa.
Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi TI bukan mudah dan
bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada
posisis yang benar. Profesi TI dianggap orang lain adalah profesi khusus karena
keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan
yang jelas. Profesi TI juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang
tajam bisa menjadikan TI lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya
bisa menjadikan TI ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis
kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang
hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan
dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga
harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat
ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik
ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita
menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi
sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi
itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai
orang yang ahli di bidang TI . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin
dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar TI makin tinggi. Sedangkan
keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada
kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang
teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang TI) dan bagaimana kita bisa
menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus
bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata
untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang
sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan
berbangsa maupun bernegara.
3.
Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai
tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling
menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer &
Informatika) semenjak tahun 1974. Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki
oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah
sebagai berikut :
·
Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan
dengan bidang pekerjaan TI.
·
Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
·
Bekerja di bawah disiplin kerja
·
Mampu melakukan pendekatan disipliner
·
Mampu bekerja sama
·
Cepat tanggap terhadap masalah client.
Ada pun contoh pelanggaran etika
profesi di bidang TI :
·
Kejahatan Komputer
·
Netiket
·
E-commerce
·
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
·
Tanggung Jawab Profesi
4.
Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang
Undang-undang yang mengatur
tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
·
UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta)
·
UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik)
B. Standart Etika
Profesi di Bidang IT di Berbagai Benua
1.
Standar Etika Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika
Pejabat
Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi
professional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan
manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi,
mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk
kepentingan publik.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan
untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan
tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur
sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat
dalam keuangan publik.
Pribadi
Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan
cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat
serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang
mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek
profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
Tanggung
Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan
bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung
tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka
dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Pengembangan
Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga
kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan
untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan
pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas
keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
Integritas
Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan
integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus
sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam
kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
Integritas
Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan
kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka
akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat
diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
Konflik
Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari
munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan
menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
2.
Standar Etika Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Eropa
Standar
Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk
membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional
sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan
untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya
pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada
kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan
dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi
karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan
lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang
termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi
yang menggunakannya.
Standar
praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan
menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan
harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja,
kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar.
Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang
menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan
istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini,
yaitu :
Kode Etik
Federasi Dunia Kerja Therapist Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991
dan diperbaharui tahun 1996 Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki
integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan
dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis
merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan
memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak
bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para
konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan
persetujuan mereka.
Perilaku
dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis
bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan
medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah
menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota
lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi
dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya
menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional
mereka.
Promosi
profesi Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan
profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang
lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional
seta internasional tingkat regional. Standar praktek konsumen. Untuk tujuan
standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan
pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan
tanggung jawab terapis kerja.
3.
Standar Etika Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Asia
Dunia
Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu
pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk
tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan
formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian
dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan
profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC
dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari
negara-negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan
Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali ditiap negara
anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan
SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya.
Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan
oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri
Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah
Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan,
Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia
sebagai anggota South East Asia Regional
Computer
Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on
Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan
di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS
dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standar
profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika
sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan
pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai
berikut :
Pada
pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut
hamper dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam
pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of
International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat
diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang.
Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.Standardisasi Profesi Model
SRIG-PS-SEARCC.
Terbentuknya Kode Etik untuk
profesional TI
Klasifikasi pekerjaan dalam
bidang Teknologi Informasi
Panduan metoda sertifikasi dalam
TI
Promosi dari program yang
disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Phase 1, hingga pertemuan di
Karachi telah diselesaikan.
Phase 2, akan diselesaikannya
panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan
diselenggarakan di New Delhi.
Pembentukan
Kode Etik. Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari
pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen
ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang
merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC,
dilakukan beberapa langkah pengembangan. Klasifikasi Job. Klasikasi Job secara
regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan
pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada
tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan
dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal
: Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria
yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian
dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region
tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan
keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses
ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
C. Jenis profesi TI
di Beberapa Negara Lain:
1. Model
British Computer Society (BCS)
BCS merupakan
suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun,
bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan
program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa
fungsi dari sistem spesialis, prog rammer, dan sistem analis
Model
BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level
0. Unskilled Entry
Level
1. Standard Entry
Level
2. Initially Trainded Practitioner
Level
3. Trained Practitioner
Level
4. Fully Skilled Practitioner
Level
5. Experienced Practitioner/Manager
Level
6. Specialist Practitioner/Manager
Level
7. Senior Specialist/Manager
Level
8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level
9. Senior Manager/Director
2.
Singapore
Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada
model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas.
Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:
Programmer
- Analyst/Programmer
- Senior Analyst/Programmer
- Principal Analyst/Programmer
- System Analyst
- Senior System Analyst
- Principal System Analyst
- Development Manage
Industri
sektor teknologi informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa
sulit. Bukan disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena
mengalami kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang
dilakukan oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini
sedang mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini
berkaitan dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia
lain. Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan
tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.
3.
Malaysian
Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model
Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada
berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan
ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
- Programmer
- System Analyst/Designer
- System Development Executive
Model
Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan
pembagian sebagai berikut:
- System Development
- Computer Operations
- Sales, Marketing and Services
- Education and Trainings
- Research and Developments
- Spesialist Support
- Consultancy
4. Amerika
Berikut
adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika:
- SQL Server DBA
- C#/SQL Engineer
- AIX Administrator
- BI Analyst – Cognos (mid level)
- CDMA Optimization Engineer
- Application Specialist
- UX Engineer
- SAP MM Lead Functional Analyst
- SAP SD Analyst
- Cisco Voice Engineer
- SAP HR Analyst
- SAP FI/CO Lead
- NET Developer
- Sr. Quality Assurance Manager
5. Australia
Sedangkan
di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:
- Analyst/programmer
- Architecture
- Business Analyst/ System Analyst
- Computer Operator
- Consultant / Functional Consultant
- Database Development dan Administration
- Hardware Engineering
- Helpdesk dan Desktop Support
- Management dan Supervisory
- Network Engineering
- Network dan System
- Product management
- Project management
- Sales
- Security
- Software Development dan Engineering
- Team Leaders
- Technical Writers
- Telecommunication
- Testing dan QA
- Training
- Web design dan Usability
- Web Development, dan lain-lain.
6. Jepang
Di
negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
- Digital Marketing Director
- Web Search Evaluator
- Sales Manager
- Call Center Staff
- Bilingual SAP Consultant
- C / C++ Developer
- Technical Support
- IT Instructor
- E-Commerce Manager
- Energy Account Manager
- IT Assistant Instructor
- Asset Management
- Business Analyst